Senin, 23 Juli 2012


Strategi Pembangunan Ekonomi
Agar Mengurangi Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia[1]
Sofia Nurla Rizkia Talaohu[2]

A.      Pendahuluan
Negara Indonesia adalah negara hukum. Mengingat bahwa tujuan dibentuknya negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Maka konsekuensinya negara atau pemerintah tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Dalam era pembangunan di segala bidang kehidupan guna mewujudkan kesejahteraan sosial. Hukum diharapkan memfungsikan dirinya untuk mengatasi atau bahkan memberantas kemiskinan yang masih di derita oleh sebagian masayarakat Indonesia. Dalam hal ini hukum dapat dijadikan sebagai alat atau sarana untuk mengadakan rekayasa sosial (a tool of social engineering) dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan.[3]
Salah satu penghambat pembangunan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia yakni mengenai masalah pengangguran dan kemiskinan. Kemiskinan merupakan suatu masalah yang kompleks dan multidimensional yang tak terpisahkan dari pembangunan mekanisme ekonomi, sosial dan politik yang berlaku sedangkan Pengangguran merupakan masalah ketenagakerjaan yang saat ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan. Jumlah penganggur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pengangguran dan kemiskinan menjadi salah satu faktor utama penghambat dalam rencana pembangunan ekonomi tahun 2012. Selain itu, masalah daerah tertinggal dan kondisi infrastruktur maupun efektivitas birokasi menjadi bantu sandungan yang mesti diwaspadai perekonomian nasional.[4]
Kemiskinan menjadi salah satu ukuran terpenting untuk mengetahui tingkat kesejahteraan dalam hidup manusian. Sebagai suatu ukuran agregat, tingkat kemiskinan di suatu wilayah lazim digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut. Dengan demikian, kemiskinan menjadi salah satu tema utama pembangunan. Keberhasilan dan kegagalan pembangunan dapat diukur berdasarkan perubahan pada tingkat kemiskinan.[5]
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan  dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil  pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Kemiskinan terjadi karena kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga terdapat masyarakat yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau menikmati hasil-hasil pembangunan.[6]
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit dalam ekonomi, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi. Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan  yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu.
Permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang sangat kompleks upaya penanggulangannya harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu dan juga harus ada strategi pembangunan ekonomi agar bisa mengurangi masalah kemiskinan dan penganguran



B.       Pembahasan
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang dihadapi oleh manusia dimanapun dan kapan pun.[7] Kemiskinan juga merupakan permasalahan yang seringkali dihadapi oleh negara-negara berkembang pada umumnya, termasuk juga salah satu masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia. Di Indonesia pada saat ini masih terdapat sekitar 25 juta lebih rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian usaha mngentaskan golongan rakyat miskin tersebut menjadi suatu hal yang penting.
Problema kemiskinan bersifat multi-dimensional, maka strategi penanggulangannya tidak harus bersifat ekonomi semata sehingga apabila kebutuhan ekonomi sudah tercapai seolah- olah proyek penanggulangan kemiskinan itu juga ikut selesai. Ini berarti menenggelamkan persoalan-persoalan kemiskinan yang tidak berdimensi ekonomi seperti kemiskinan struktural atau politis.[8]
Berbagai macam kebijakan yang timbul sebagai dampak adanya reformasi juga menyebabkan perubahan dalam bidang politik, ekonomi dan pemerintahan yang ada di Indonesia. Berbagai strategi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan memang perlu mendapat tanggapan serius memicu pertumbuhan ekonomi nasional, menyediakan fasilitaskredit bagi lapisan miskin, membangun infrastruktur pedesaan dalam hal ini pembangunan pertanian, pembangunan wilayah/kawasan, proyek Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan lain -lain.[9]
Satdjipto Rahardjo menunjukan betapa rumitnya interaksi antara hukum dengan masalah sosial, dalam hal ini kemiskinan. Hukum yang diharapkan dapat mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan mungkin kurang berhasil untuk mengerjakannya. Bahkan secara sosiologis juga bisa ditemukan keadaan, bagaimana hukum justru merupakan hambatan dalam usaha penanggulangan kemiskinan.[10]




Strategi Pembangunan Ekonomi dengan Mengurangi Masalah Kemiskinan dan  Pengangguran
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir Pemerintah memfokuskan program pembangunannya dengan pengurangan pengangguran dan kemiskinan untuk peningkatan perekonomian. Hasilnya memang belum sepenuhnya memuaskan berbagai pihak meski indikator-indikator sosial yang ada telah menunjukkan perbaikan dalam pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia pada Juni 2010 sebesar 234,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,33 persen per tahun. Dari jumlah itu, jumlah angkatan kerja kini mencapai 116 juta orang. Sebanyak 107,41 juta orang adalah penduduk yang bekerja. Sedangkan jumlah penganggur sebanyak 8,59 juta orang atau penganggur terbuka sebesar 7,41 persen. Memang itu mengalami penurunan apabila dibanding 2009 yang sebesar 8,14 persen. Penduduk miskin tahun 2010 berjumlah 31,02 juta orang atau sebesar 13,33 persen, mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibandingkan dengan tahun 2009 (sebanyak 32,53 juta) atau 14,15 persen. Oleh karena itu, jika perlu, pemerintah dapat memplot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khusus untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, sebagaimana pemerintah memplot 20 persen APBN-nya untuk sektor pendidikan. Di sisi lain, pemerintah dapat juga meningkatkan stimulus fiskalnya khusus untuk mengurangi atau mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014, tersurat pemerintah akan terus melanjutkan tiga strategi pembangunan ekonomi, yaitu pro growth, pro job dan pro poor. Termasuk di dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity). Ketiga strategi itu diharapkan sebagai pendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi yang dapat memberikan lebih banyak kesempatan kerja. Dengan demikian, makin banyak keluarga Indonesia dapat menikmati hasil-hasil pembangunan dan dapat keluar dari kemiskinan.
Prioritas pembangunan nasional yang dijabarkan dalam RPJM 2010-2014 terdapat 11 butir, antara lain penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Yang disebut terakhir menuntut tidak hanya pertumbuhan ekonomi tinggi, namun juga pertumbuhan ekonomi berkualitas (inklusif) dan berkeadilan. Tantangan utama pembangunan ke depan tentu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Bagaimanapun, pembangunan ekonomi yang pro growth, pro job, dan pro poor perlu terus dilaksanakan. Cara yang ditempuh adalah dengan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, serta meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan juga lembaga keuangan. Komitmen ini hendaknya tidak sebatas rencana dan wacana, namun benar-benar harus dapat direalisasikan dan diimplementasikan.
Sebenarnya, kondisi perekonomian dunia yang terus membaik sebagai akibat krisis finansial global mempunyai pengaruh terhadap kinerja perekonomian domestik. Ini terindikasi dari meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang ekspansif, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat memperluas terciptanya lapangan kerja baru.
Sejak 2005, rata-rata setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap tenaga kerja baru sekitar 400.000 orang. Penyerapan tenaga kerja ini diperkirakan makin meningkat sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan investasi melalui perbaikan infrastruktur dan berbagai kebijakan lainnya.
Implementasi program-program ini terus dilakukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar dapat menikmati hasil-hasil pembangunan. Dilanjutkannya berbagai langkah antara lain melalui pemberian subsidi, bantuan sosial, program keluarga harapan (PKH), PNPM Mandiri, dan dana penjaminan kredit/pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Program ini, apabila dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran, dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak atau belum mampu dipenuhi dari kemampuan mereka sendiri.
Selama ini tingkat pengangguran menurun karena didukung makin tingginya angkatan kerja yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada awal tahun 2010 tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada pada kisaran 7,41 persen. Demikian pula tingkat kemiskinan tahun 2010, diharapkan terus mengalami penurunan. Tercatat jumlah penduduk miskin awal 2010 sebesar 31,02 juta orang atau sebesar 13,33 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Di antaranya di daerah pedesaan, penduduk miskin berkurang 0,69 juta orang, dari 20,62 juta menjadi 19,93 juta. Sedangkan di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta orang dari 11,91 juta menjadi 11,10 juta orang.
efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur tentunya akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila  pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang[11]
Pengangguran akan menimbulkan berbagai masalah ekonomi  dan sosial kepada yang mengalaminya. Kondisi menganggur menyebabkan seseorang tidak memiliki pendapatan, akibatnya kesejahteraan yang telah dicapai akan semakin merosot. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur tentunya akan meningkatkan peluang terjebak dalam kemiskinan.
Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur tentunya akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengangguran berpengaruh positif terhadap ketimpangan wilayah sesuai dengan hipotesis enelitian yang diajukan, maka hipotesis penelitian dapat diterima.
Proses pembangunan memerlukan pendapatan nasional yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan yang tetap adalah pertumbuhan ekonomi pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi penurunan masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan pemerataan pendapatan.   
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan merupakan syarat keharusan  (necessary condition) bagi pengurangan tingkat kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan.[12]
Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar disetiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin. Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja yaitu sektor pertanian atau sektor yang padat karja. Adapun secara tidak langsung, diperlukan pemerintah yang yang cukup efektif mendistribusikan manfaat pertumbuhan yang mungkin didapatkan dari sektor modern seperti jasa yang padat modal.[13]

Berbagai program dan upaya harus terus dilaksanakan pemerintah, seperti perluasan kesempatan kerja, pemberian subsidi, bantuan sosial dan lain-lain. Ini penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan tahun 2010 yang berada pada kisaran 12-13,5 persen. Begitu juga untuk menciptakan pembangunan ekonomi berkualitas dan berkeadilan, berbagai langkah perlu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Tentu untuk merealisasikannya diperlukan penyempurnaan peraturan mengenai ketenagakerjaan, pelaksanaan negosiasi tripartit, serta penyusunan standar kompetensi, penempatan, perlindungan, dan pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri.




Kesimpulan

Masalah kemiskinan dan pengangguran sudah seharusnya dihapuskan dari Bumi Nusantara ini, setidaknya, harus dieliminasikan, baik sumber-sumber penyebabnya maupun berbagai implikasi yang menyebabkan timbulnya gejala kemiskinan itu. Dampak-dampak yang muncul akibat masalah kemiskinan yang dibiarkan berlarut-larut ternyata sangat mengkhawatirkan, terutama berkaitan dengan masalah keutuhan segenap komponen bangsa sebagai satu anggota keluarga bangsa Indonesia. Dalam jangka pendek gejolak sosial -- mungkin saja diikuti gejolak politik—dapat terjadi begitu saja. Lebih berat lagi dalam jangka panjang daya tahan dan kemandirian bangsa ini menghadapi tantangan apapun pasti sangat lemah. Kemiskinan yang kronis maupun kemiskinan yang timbul akibat masalah krisis jelas-jelas dapat membuat kualitas manusia Indonesia menjadi sanga rendah, daya saing mereka rendah, dan dapat membuat rasa percaya diri bangsa ini menurun




DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Khudzaifah Dimyati, Hukum dan Kemiskinan.

Sadono Sukirno,2004,  Makroekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soedjatmoko, 2000, Masalah Sosial Budaya, Tiga Wacana, Yogyakarta.

Sonhaji, 1998, Jaminan Hukum Di Bidang Sosial Bagi Fakir Miskin, Semarang

Satdjipto Rahardjo, 1991, Memikirkan Hubungan Hukum dan Kemiskinan, Gema Keadilan, Bandung


Internet :
Hendriwan. ”Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”. Www.tripod.com. 8 Pebruari 2003.

Hendriwan, 2003, ”Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”. Www.tripod.com. Diakses pada tanggal 1 Maret 2012

Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008, Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin. 
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/PROS_2008_MAK3.pdf. Diakses tanggal 17 Februari 2012

Oleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com – Rab, 7 Sep 2011, dapat diaksese di


Wongdesmiwati, 2009. Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia: Analisis Ekonometrika.dapat diakses di  :
Diakses tanggal 14 Februari 2012


Artikel :
Suryahadi, Asep dan Sumarto. 2001. ”Memahami Kemiskinan Kronis dan Kemiskinan Sementara di Indonesia.”  Smeru Newsletter, No.03, Mei - Juni. 2001


[1] Paper dengan judul “ strategi pembangunan ekonomi agar mengurangi masalah kemiskinan dan penganguran di Indonesia” ini ditulis dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Pembangunan dengan dosen Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M.,P.h.D.
[2] Penulis adalah Mahasiswi Aktif Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia.
[3] Sonhaji, Jaminan Hukum Di Bidang Sosial Bagi Fakir Miskin, Semarang, 1998, hlm. 42.
[4]Oleh Oleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com – Rab, 7 Sep 201, dapat diaksese di
[5] Suryahadi, Asep dan Sumarto. 2001. ”Memahami Kemiskinan Kronis dan Kemiskinan Sementara di Indonesia.”  Smeru Newsletter, No.03, Mei - Juni. 2001
[6] Hendriwan. ”Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”. Www.tripod.com. 8 Pebruari 2003.
[7] Miskin adalah suatu keadaan dimana seseorang memiliki pekerjaan tetapi masih belumbisa mencukupi kebutuhan diri sendiri maupun keluarganya, dengan kata lain lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan.
[8] Soedjatmoko, Masalah Sosial Budaya, (Yogyakarta, Tiga Wacana, 2000), hlm.6-8.
[9]Khudzaifah Dimyati, Hukum dan Kemiskinan.
[10] Satdjipto Rahardjo, Memikirkan Hubungan Hukum dan Kemiskinan, ( Bandung, Gema Keadilan, 1991) hlm.20
[11] Sadono Sukirno,2004,  Makroekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.
[12] Wongdesmiwati, 2009. Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia: Analisis Ekonometrika.  http://wongdesmiwati.files.wordpress.com/2009/10/pertumbuhan-ekonomi-danpengentasan-kemiskinan-di-indonesia-_analisis-ekonometri_.pdf. Diakses tanggal 14 Februari 2012
[13] Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008, Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin.  http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/PROS_2008_MAK3.pdf. Diakses tanggal 17 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar