Strategi Pembangunan Ekonomi
Agar Mengurangi Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di
Indonesia[1]
Sofia Nurla Rizkia Talaohu[2]
A. Pendahuluan
Negara
Indonesia adalah negara hukum. Mengingat bahwa tujuan dibentuknya negara Republik Indonesia
adalah untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945. Maka konsekuensinya negara atau pemerintah tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya untuk menanggulangi
masalah kemiskinan. Dalam era pembangunan di segala bidang kehidupan
guna mewujudkan kesejahteraan sosial. Hukum diharapkan memfungsikan dirinya
untuk mengatasi atau bahkan memberantas kemiskinan yang masih di derita oleh
sebagian masayarakat Indonesia. Dalam hal ini hukum dapat dijadikan sebagai
alat atau sarana untuk mengadakan rekayasa sosial (a tool of social engineering) dalam upaya menanggulangi
masalah kemiskinan.[3]
Salah
satu penghambat pembangunan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia yakni mengenai masalah
pengangguran dan kemiskinan. Kemiskinan merupakan
suatu masalah yang kompleks dan multidimensional yang tak terpisahkan dari
pembangunan mekanisme ekonomi, sosial dan politik yang berlaku sedangkan Pengangguran
merupakan masalah ketenagakerjaan yang saat ini sudah mencapai kondisi yang
cukup memprihatinkan. Jumlah penganggur dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan. Pengangguran dan kemiskinan menjadi salah satu faktor utama
penghambat dalam rencana pembangunan ekonomi tahun 2012. Selain itu, masalah
daerah tertinggal dan kondisi infrastruktur maupun efektivitas birokasi menjadi
bantu sandungan yang mesti diwaspadai perekonomian nasional.[4]
Kemiskinan menjadi salah satu ukuran terpenting
untuk mengetahui tingkat kesejahteraan dalam hidup manusian. Sebagai suatu
ukuran agregat, tingkat kemiskinan di suatu wilayah lazim digunakan untuk
mengukur tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut. Dengan demikian, kemiskinan
menjadi salah satu tema utama pembangunan. Keberhasilan dan kegagalan
pembangunan dapat diukur berdasarkan perubahan pada tingkat kemiskinan.[5]
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi
alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural
(budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya
alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan
tidak dapat berperan dalam pembangunan.
Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan
kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Kemiskinan
terjadi karena kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga
terdapat masyarakat yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau
menikmati hasil-hasil pembangunan.[6]
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah
meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan
menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan
mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan
nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu
penyakit dalam ekonomi, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi.
Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional.
Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara
komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara
terpadu.
Permasalahan kemiskinan
dan pengangguran yang sangat kompleks upaya penanggulangannya harus dilakukan
secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan
dilaksanakan secara terpadu dan juga harus ada strategi pembangunan ekonomi
agar bisa mengurangi masalah kemiskinan dan penganguran
B. Pembahasan
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang dihadapi oleh manusia dimanapun dan
kapan pun.[7] Kemiskinan
juga merupakan permasalahan yang seringkali dihadapi oleh negara-negara
berkembang pada umumnya, termasuk juga salah satu masalah yang dihadapi oleh negara
Indonesia. Di Indonesia pada saat ini masih terdapat sekitar 25 juta lebih
rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian usaha
mngentaskan golongan rakyat miskin tersebut menjadi suatu hal yang penting.
Problema kemiskinan
bersifat multi-dimensional, maka strategi penanggulangannya tidak harus
bersifat ekonomi semata sehingga apabila kebutuhan ekonomi sudah tercapai
seolah- olah proyek penanggulangan kemiskinan itu juga ikut selesai. Ini
berarti menenggelamkan persoalan-persoalan kemiskinan yang tidak
berdimensi ekonomi seperti kemiskinan struktural atau politis.[8]
Berbagai macam kebijakan yang timbul sebagai dampak adanya reformasi
juga menyebabkan perubahan dalam bidang politik, ekonomi dan pemerintahan
yang ada di Indonesia. Berbagai strategi yang telah dilakukan pemerintah dalam
mengentaskan kemiskinan memang perlu mendapat tanggapan serius memicu
pertumbuhan ekonomi nasional, menyediakan fasilitaskredit bagi lapisan miskin,
membangun infrastruktur pedesaan dalam hal ini pembangunan pertanian,
pembangunan wilayah/kawasan, proyek Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan lain -lain.[9]
Satdjipto
Rahardjo menunjukan betapa rumitnya interaksi antara hukum dengan masalah
sosial, dalam hal ini kemiskinan. Hukum yang diharapkan dapat mencapai tujuan-tujuan
yang diinginkan mungkin kurang berhasil untuk mengerjakannya. Bahkan secara
sosiologis juga bisa ditemukan keadaan, bagaimana hukum justru merupakan
hambatan dalam usaha penanggulangan kemiskinan.[10]
Strategi Pembangunan Ekonomi dengan Mengurangi Masalah
Kemiskinan dan Pengangguran
Dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir Pemerintah memfokuskan program
pembangunannya dengan pengurangan pengangguran dan kemiskinan untuk peningkatan
perekonomian. Hasilnya memang belum sepenuhnya memuaskan berbagai pihak meski
indikator-indikator sosial yang ada telah menunjukkan perbaikan dalam
pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Data
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia pada Juni 2010
sebesar 234,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,33 persen per tahun. Dari jumlah
itu, jumlah angkatan kerja kini mencapai 116 juta orang. Sebanyak 107,41 juta
orang adalah penduduk yang bekerja. Sedangkan jumlah penganggur sebanyak 8,59
juta orang atau penganggur terbuka sebesar 7,41 persen. Memang itu mengalami
penurunan apabila dibanding 2009 yang sebesar 8,14 persen. Penduduk miskin
tahun 2010 berjumlah 31,02 juta orang atau sebesar 13,33 persen, mengalami
penurunan 1,51 juta jiwa dibandingkan dengan tahun 2009 (sebanyak 32,53 juta)
atau 14,15 persen. Oleh karena itu, jika perlu, pemerintah dapat memplot
anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khusus untuk pengentasan
kemiskinan dan pengangguran, sebagaimana pemerintah memplot 20 persen APBN-nya
untuk sektor pendidikan. Di sisi lain, pemerintah dapat juga meningkatkan stimulus
fiskalnya khusus untuk mengurangi atau mengentaskan kemiskinan dan
pengangguran.
Dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014, tersurat pemerintah akan
terus melanjutkan tiga strategi pembangunan ekonomi, yaitu pro growth, pro job
dan pro poor. Termasuk di dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity). Ketiga strategi
itu diharapkan sebagai pendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi yang dapat
memberikan lebih banyak kesempatan kerja. Dengan demikian, makin banyak
keluarga Indonesia dapat menikmati hasil-hasil pembangunan dan dapat keluar
dari kemiskinan.
Prioritas
pembangunan nasional yang dijabarkan dalam RPJM 2010-2014 terdapat 11 butir,
antara lain penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Yang disebut terakhir menuntut tidak hanya pertumbuhan ekonomi tinggi, namun
juga pertumbuhan ekonomi berkualitas (inklusif) dan berkeadilan. Tantangan
utama pembangunan ke depan tentu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang
berkeadilan, yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Bagaimanapun,
pembangunan ekonomi yang pro growth, pro job, dan pro poor perlu terus
dilaksanakan. Cara yang ditempuh adalah dengan memperluas cakupan program
pembangunan berbasis masyarakat, serta meningkatkan akses masyarakat miskin
terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan juga
lembaga keuangan. Komitmen ini hendaknya tidak sebatas rencana dan wacana,
namun benar-benar harus dapat direalisasikan dan diimplementasikan.
Sebenarnya,
kondisi perekonomian dunia yang terus membaik sebagai akibat krisis finansial
global mempunyai pengaruh terhadap kinerja perekonomian domestik. Ini
terindikasi dari meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan
kebijakan pemerintah yang ekspansif, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi
seharusnya dapat memperluas terciptanya lapangan kerja baru.
Sejak
2005, rata-rata setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap tenaga
kerja baru sekitar 400.000 orang. Penyerapan tenaga kerja ini diperkirakan
makin meningkat sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah dalam
meningkatkan investasi melalui perbaikan infrastruktur dan berbagai kebijakan
lainnya.
Implementasi
program-program ini terus dilakukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada
kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar dapat menikmati hasil-hasil
pembangunan. Dilanjutkannya berbagai langkah antara lain melalui pemberian
subsidi, bantuan sosial, program keluarga harapan (PKH), PNPM Mandiri, dan dana
penjaminan kredit/pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan
koperasi melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Program ini, apabila
dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran, dapat membantu pemenuhan kebutuhan
dasar masyarakat yang tidak atau belum mampu dipenuhi dari kemampuan mereka
sendiri.
Selama
ini tingkat pengangguran menurun karena didukung makin tingginya angkatan kerja
yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada awal
tahun 2010 tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada pada kisaran 7,41
persen. Demikian pula tingkat kemiskinan tahun 2010, diharapkan terus mengalami
penurunan. Tercatat jumlah penduduk miskin awal 2010 sebesar 31,02 juta orang
atau sebesar 13,33 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Di antaranya di daerah
pedesaan, penduduk miskin berkurang 0,69 juta orang, dari 20,62 juta menjadi
19,93 juta. Sedangkan di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta orang dari 11,91
juta menjadi 11,10 juta orang.
efek
buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada
akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin
turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur tentunya akan meningkatkan
peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan.
Apabila pengangguran di suatu negara
sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek
yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi
dalam jangka panjang[11]
Pengangguran
akan menimbulkan berbagai masalah ekonomi
dan sosial kepada yang mengalaminya. Kondisi menganggur menyebabkan
seseorang tidak memiliki pendapatan, akibatnya kesejahteraan yang telah dicapai
akan semakin merosot. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena
menganggur tentunya akan meningkatkan peluang terjebak dalam kemiskinan.
Apabila
pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu
berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat
dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Semakin turunnya
kesejahteraan masyarakat karena menganggur tentunya akan meningkatkan peluang
mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengangguran berpengaruh positif terhadap
ketimpangan wilayah sesuai dengan hipotesis enelitian yang diajukan, maka
hipotesis penelitian dapat diterima.
Proses
pembangunan memerlukan pendapatan nasional yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi
yang cepat. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan
yang tetap adalah pertumbuhan ekonomi pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup
untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan
sesuatu yang dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun
menjadi tidak akan berarti bagi penurunan masyarakat miskin jika tidak diiringi
dengan pemerataan pendapatan.
Pertumbuhan
ekonomi merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan
merupakan syarat keharusan (necessary
condition) bagi pengurangan tingkat kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya
ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut efektif dalam mengurangi tingkat
kemiskinan.[12]
Artinya,
pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar disetiap golongan pendapatan, termasuk
di golongan penduduk miskin. Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu
perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja yaitu
sektor pertanian atau sektor yang padat karja. Adapun secara tidak langsung,
diperlukan pemerintah yang yang cukup efektif mendistribusikan manfaat
pertumbuhan yang mungkin didapatkan dari sektor modern seperti jasa yang padat
modal.[13]
Berbagai
program dan upaya harus terus dilaksanakan pemerintah, seperti perluasan
kesempatan kerja, pemberian subsidi, bantuan sosial dan lain-lain. Ini penting
untuk menurunkan tingkat kemiskinan tahun 2010 yang berada pada kisaran 12-13,5
persen. Begitu juga untuk menciptakan pembangunan ekonomi berkualitas dan
berkeadilan, berbagai langkah perlu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja
dan mengurangi kemiskinan. Tentu untuk merealisasikannya diperlukan
penyempurnaan peraturan mengenai ketenagakerjaan, pelaksanaan negosiasi
tripartit, serta penyusunan standar kompetensi, penempatan, perlindungan, dan
pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri.
Kesimpulan
Masalah
kemiskinan dan pengangguran sudah seharusnya dihapuskan dari Bumi Nusantara
ini, setidaknya, harus dieliminasikan, baik sumber-sumber penyebabnya maupun
berbagai implikasi yang menyebabkan timbulnya gejala kemiskinan itu.
Dampak-dampak yang muncul akibat masalah kemiskinan yang dibiarkan
berlarut-larut ternyata sangat mengkhawatirkan, terutama berkaitan dengan
masalah keutuhan segenap komponen bangsa sebagai satu anggota keluarga bangsa
Indonesia. Dalam jangka pendek gejolak sosial -- mungkin saja diikuti gejolak
politik—dapat terjadi begitu saja. Lebih berat lagi dalam jangka panjang daya
tahan dan kemandirian bangsa ini menghadapi tantangan apapun pasti sangat
lemah. Kemiskinan yang kronis maupun kemiskinan yang timbul akibat masalah
krisis jelas-jelas dapat membuat kualitas manusia Indonesia menjadi sanga
rendah, daya saing mereka rendah, dan dapat membuat rasa percaya diri bangsa
ini menurun
DAFTAR
PUSTAKA
Buku :
Khudzaifah Dimyati, Hukum dan Kemiskinan.
Sadono
Sukirno,2004, Makroekonomi Teori
Pengantar, Edisi Ketiga. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soedjatmoko, 2000,
Masalah Sosial Budaya, Tiga Wacana,
Yogyakarta.
Sonhaji, 1998, Jaminan Hukum Di Bidang Sosial Bagi Fakir
Miskin, Semarang
Satdjipto Rahardjo, 1991, Memikirkan Hubungan
Hukum dan Kemiskinan, Gema Keadilan, Bandung
Internet :
Hendriwan. ”Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka
Kebijakan Desentralisasi”. Www.tripod.com. 8 Pebruari 2003.
Hendriwan, 2003, ”Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”.
Www.tripod.com. Diakses pada tanggal 1 Maret 2012
Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008, Dampak
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin.
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/PROS_2008_MAK3.pdf.
Diakses tanggal 17 Februari 2012
Oleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com – Rab, 7 Sep 2011, dapat
diaksese di
http://id.berita.yahoo.com/pengangguran-dan-kemiskinan-hambat-pembangunan-ekonomi-2012-070240704.html
diakses pada tanggal 1 Maret 2012
Wongdesmiwati, 2009. Pertumbuhan Ekonomi Dan
Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia: Analisis Ekonometrika.dapat diakses di :
Diakses tanggal 14 Februari 2012
Artikel
:
Suryahadi, Asep dan Sumarto. 2001. ”Memahami
Kemiskinan Kronis dan Kemiskinan Sementara di Indonesia.” Smeru Newsletter, No.03, Mei - Juni. 2001
[1] Paper dengan judul “
strategi pembangunan ekonomi agar mengurangi masalah kemiskinan dan penganguran di Indonesia” ini ditulis dalam rangka
memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Pembangunan dengan dosen Prof. Hikmahanto
Juwana, S.H., LL.M.,P.h.D.
[2] Penulis adalah Mahasiswi Aktif Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum
Universitas Islam Indonesia.
[3] Sonhaji, Jaminan Hukum Di Bidang
Sosial Bagi Fakir Miskin, Semarang, 1998, hlm. 42.
[4]Oleh Oleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com – Rab, 7 Sep 201, dapat diaksese di
[5] Suryahadi, Asep dan Sumarto. 2001. ”Memahami Kemiskinan Kronis dan
Kemiskinan Sementara di Indonesia.”
Smeru Newsletter, No.03, Mei - Juni. 2001
[6] Hendriwan. ”Penanggulangan
Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”. Www.tripod.com. 8
Pebruari 2003.
[7] Miskin adalah suatu keadaan dimana seseorang memiliki pekerjaan tetapi
masih belumbisa mencukupi kebutuhan diri sendiri maupun keluarganya, dengan
kata lain lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan.
[8] Soedjatmoko, Masalah Sosial
Budaya, (Yogyakarta, Tiga Wacana, 2000), hlm.6-8.
[10] Satdjipto Rahardjo, Memikirkan
Hubungan Hukum dan Kemiskinan, ( Bandung, Gema Keadilan, 1991) hlm.20
[11] Sadono Sukirno,2004,
Makroekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga. Penerbit Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
[12] Wongdesmiwati, 2009. Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengentasan Kemiskinan Di
Indonesia: Analisis Ekonometrika.
http://wongdesmiwati.files.wordpress.com/2009/10/pertumbuhan-ekonomi-danpengentasan-kemiskinan-di-indonesia-_analisis-ekonometri_.pdf.
Diakses tanggal 14 Februari 2012
[13] Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008, Dampak Pertumbuhan Ekonomi
Terhadap Penurunan Jumlah Penduduk Miskin.
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/PROS_2008_MAK3.pdf. Diakses
tanggal 17 Februari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar